LOADING

Ketik di sini

Hukum

Hina Suku Sunda, Youtuber Resmob Ditangkap Polisi di Jawa Timur

Share

PENUTUR.COM — YouTuber Resbob akhirnya ditangkap terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku sunda di media sosial.

Resbob yang menghilang setelah videonya viral, diamankan di wilayah Jawa Timur.

Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan di Jakarta, Senin (15/12).

Resbob akan diproses hukum di Jawa Barat. Namun, ia harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu secara komprehensif di Jakarta.

Sebelumnya, Resbob atau Adimas Firdaus kembali viral di media sosial dan menuai kecaman diduga usai menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung.

Hendra menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Penyidik akan menempuh langkah hukum terhadap Resbob meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.

Kasus ini bermula dari siaran langsung yang dilakukan Resbob melalui akun YouTube miliknya.

Dalam tayangan tersebut, ia melakukan livestream sambil mengendarai mobil bersama rekannya dan menanggapi berbagai pertanyaan dari warganet.

Salah satu pertanyaan diketahui berasal dari pengguna asal Bandung.

Respons pelaku justru berujung pada ucapan bernada kasar yang ditujukan kepada suporter Persib Bandung Viking, serta disertai hinaan terhadap suku Sunda.

Ucapan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat Jawa Barat dan pendukung Persib Bandung.

Desakan agar pelaku bertanggung jawab pun menguat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum.

Beberapa waktu setelah kejadian, Resbob menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosialnya.

Ia menyebut insiden tersebut terjadi saat dirinya melakukan livestream di Surabaya, Jawa Timur, dan mengklaim tidak sepenuhnya sadar ketika melontarkan pernyataan tersebut karena dalam pengaruh minuman keras.

BACA JUGA  MUI Jateng Tolak Rencana Investasi Peternakan Babi di Jepara Senilai Rp10 Triliun

 

Tags:

You Might also Like