LOADING

Ketik di sini

Bisnis

KH Said Aqil Usulkan Konsesi Tambang PBNU Dikembalikan Lagi ke Pemerintah

Share

PENUTUR.COM — Mantan Ketum PBNU, KH Said Aqil Siroj, menilai konsesi tambang yang diberikan kepada PBNU sebaiknya dikembalikan ke pemerintah.

Menurutnya, konflik internal dan polemik tata kelola yang muncul belakangan ini justru lebih banyak membawa mudarat bagi organisasi.

“Kalau sebuah urusan membawa lebih banyak mudarat, maka tinggalkan. Kembalikan supaya NU fokus pada tugas-tugas sucinya,” ujar Said Aqil saat silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12).

Ia menegaskan NU harus menjaga marwah sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah, bukan terseret dalam urusan bisnis berisiko tinggi.

Said Aqil menambahkan, kemajuan NU tidak bergantung pada tambang, melainkan pada pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

Konsesi tambang untuk PBNU diberikan pada Agustus 2024 lewat PP No. 25/2024, dengan izin mengelola 26 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.

Kebijakan ini semula dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi negara dan upaya memperkuat kemandirian ormas keagamaan.

Namun, Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan menyebut keputusan menerima konsesi diambil terlalu cepat tanpa musyawarah matang.

Kini, polemik internal semakin melebar dan menimbulkan pertanyaan soal etika serta dampak strategis bagi NU.

 

BACA JUGA  Mahfud MD Komentari Vonis Tom Lembong, Tidak Dipidana Hanya Jalankan Perintah Presiden
Tags: