KPK Geledah Rumah Bupati Ponorogo, Temukan Dokumen dan Senjata Api
Share
PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait suap terkait pengurusan jabatan, pengadaan proyek, serta gratifikasi di Ponorogo. Sejumlah dokumen sampai senjata api disita penyidik.
“Selain mengamankan dokumen dan BBE (barang bukti elektronik), penyidik juga menyita senjata api,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, (1/12).
Budi mengatakan, senjata api itu disita dari Kantor PT Widya Satria. Jenisnya senjata api yang disita enggan dirinci oleh KPK. “Yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” ucap Budi.
Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah rumah Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sukoco (SUG) dalam kasus ini.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pihak terkait dan Kantor CV Raya Ilmi, serta CV Rancang Persada.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Budi.
KPK juga menemukan dokumen di sejumlah lokasi lain yang digeledah, dalam beberapa waktu ini. Semua temuan bakal dianalisis untuk kebutuhan penyidikan.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan tersebut selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka atas operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sukoco (SUG) menyandang status tersangka.


