LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Kini Hanya Tersisa 21 Orang

Share

PENUTUR.COM — PT Indofarma Tbk (INAF) resmi mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan.

Langkah pemutusan hubungan kerja ini langsung menjadi sorotan publik.

Namun pihak perusahaan menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari restrukturisasi besar-besaran perusahaan.

Melalui dokumen keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (IDX), manajemen menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penyehatan dan restrukturisasi keuangan perusahaan yang tengah menghadapi masa sulit.

“Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, serta menindaklanjuti perjanjian perdamaian (homologasi) dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024,” ujar manajemen Indofarma.

Manajemen menegaskan, langkah PHK tersebut dilakukan untuk memastikan efisiensi biaya operasional dan mendukung restrukturisasi bisnis.

Indofarma menyebut telah memperoleh dukungan pendanaan yang memungkinkan perusahaan menata ulang struktur biayanya agar lebih sehat.

Dukungan dana itu telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterbukaan informasi pada 17 September 2025.

Dalam keterangannya, perusahaan menegaskan efisiensi dilakukan menyeluruh terhadap berbagai komponen biaya operasional yang belum optimal, dengan tujuan utama meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di tengah tekanan keuangan.

“Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap manajemen Indofarma.

Penyesuaian organisasi disebut dilakukan agar kegiatan operasional bisa berjalan lebih efektif dan sesuai dengan model bisnis baru yang akan dijalankan perusahaan.

Restrukturisasi ini diharapkan menjadi langkah pemulihan menyeluruh setelah perusahaan sempat menghadapi krisis likuiditas dan tekanan utang tinggi.

Dalam laporan keuangan kuartal III 2025, tercantum bahwa “pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang.”

BACA JUGA  Kondisi Pailit, Sritex Tutup pada 1 Maret 2025 dengan Total PHK Karyawan 10.669 Orang

Meski demikian, Indofarma telah merekrut 18 orang baru, sehingga kini total karyawan menjadi 21 orang.

Penambahan personel baru akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk model bisnis terbatas, sebagaimana diatur dalam putusan homologasi.

 

Tags: