Kisruh Soal Data APBD Jabar Senilai Rp4,17 Triliun Mengendap di Bank, BI Akhirnya Buka Suara
Share

PENUTUR.COM — Bank Indonesia (BI) membuka suara terkait sumber data dana Rp4,17 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang dinyatakan mengendap sebagai deposito.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.
“Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” jelas Denny dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, (22/10).
Selanjutnya, ungkap Denny, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan.
“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia,” terang dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin, 20 Oktober 2025.
Pemprov Jabar disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun.
Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,68 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Purbaya menjelaskan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan simpanan pemerintah kota Rp39,5 triliun.