Pemerintah Siapkan Skema Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Senilai Rp10 Triliun
Share

PENUTUR.COM — Sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan iuran dengan total nilai melebihi Rp10 triliun.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan skema pemutihan sebagai solusi bagi peserta yang tidak mampu membayar, agar mereka dapat kembali mengaktifkan kepesertaan tanpa dibebani utang sebelumnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah tunggakan sebelumnya tercatat sebesar Rp 7,6 triliun, namun angka tersebut belum mencakup seluruh komponen yang berpindah kategori.
“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 triliun ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (20/10).
Ia menegaskan bahwa peserta yang benar-benar tidak mampu tidak akan sanggup melunasi tunggakan meskipun terus ditagih.
Oleh karena itu, skema pemutihan dinilai sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta yang terdampak secara ekonomi.
“Lebih baik ‘fresh’, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah punya utang-utang itu dibebaskan,” tambahnya.
Keputusan final mengenai skema pemutihan tersebut akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.
Tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang mencapai lebih dari Rp 10 triliun menjadi tantangan besar dalam sistem jaminan sosial nasional.
Skema pemutihan yang tengah disiapkan pemerintah diharapkan dapat menjadi solusi inklusif bagi peserta yang tidak mampu, sekaligus memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).