Kejagung Siap Hadapi Sandra Dewi yang Ajukan Keberatan atas Penyitaan Aset di Pengadilan
Share

PENUTUR.COM — Aktris Sandra Dewi resmi mengajukan permohonan keberatan atas penyitaan sejumlah aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi timah dengan tersangka suaminya, Harvey Moeis.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/10).
Permohonan tersebut diajukan karena pihak Sandra Dewi menilai bahwa sebagian aset yang disita merupakan hasil dari kerja pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana yang disangkakan terhadap Harvey Moeis.
Proses hukum kini memasuki tahap pembuktian. Dalam sidang tersebut, sejumlah saksi dan ahli dihadirkan untuk memberikan keterangan dan memperkuat argumentasi masing-masing pihak.
“Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya),” ujar Andi Saputra, perwakilan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Majelis hakim akan mempertimbangkan setiap bukti dan keterangan yang disampaikan sebelum mengambil keputusan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan siap menghadapi gugatan keberatan tersebut di jalur hukum.
Pihaknya menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya sidang dan akan menyampaikan seluruh bukti serta argumen di hadapan majelis hakim.
“Jaksa tentunya akan menjawab dan mempunyai argumen dan bukti yang akan disampaikan di persidangan, tentunya apa pun keputusannya pengadilan yang akan memutuskan dan kita pasti menghormati,” kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Sejumlah aset yang menjadi objek sengketa dalam sidang ini antara lain berupa mobil mewah dan tas-tas branded yang diduga merupakan hadiah ulang tahun, namun diklaim sebagai milik pribadi Sandra Dewi.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, mengingat keterlibatan figur publik dan nilai aset yang cukup signifikan.
Sidang akan dilanjutkan sesuai agenda yang telah ditetapkan oleh pengadilan.