Menkeu Purbaya Tolak Usulan Luhut Bangun Family Office dengan Uang APBN
Share
PENUTUR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan family office di Bali.
Menurut Purbaya, proyek tersebut merupakan usulan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), sehingga lembaga tersebut perlu mencari sumber pendanaan sendiri tanpa mengandalkan anggaran negara.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun aja sendiri,” kata Purbaya kepada awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Senin (13/10).
Purbaya menekankan, anggaran dalam APBN difokuskan untuk membiayai program-program prioritas dan menyalurkan stimulus yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga dapat mendorong ekonomi nasional
“Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus. Kalau kasih anggaran yang tepat, nanti pasti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja,” terangnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengaku belum memahami secara rinci konsep family office, sehingga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait proyek tersebut.
“Nggak, kalau mau, saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya nggak pernah lihat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, family office merupakan proyek yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Konsep ini mengacu pada firma penasihat manajemen kekayaan yang melayani individu atau keluarga dengan aset kekayaan sangat tinggi, memungkinkan investor kaya menanamkan modalnya di Indonesia dengan insentif pajak tertentu.
Luhut mengatakan, pemerintah mempercepat pembentukan perusahaan pengelola investasi dan manajemen aset keluarga kaya tersebut agar rampung pada akhir 2025.
Namun Luhut menambahkan, pembentukan family office di Bali masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus, kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujar Luhut di Gedung BEI, Senin (28/7).


