LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Lebih Ramah Lingkungan, Pemerintah Bakal Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen di BBM

Share

PENUTUR.COM — Pemerintah berencana untuk meningkatkan persentase campuran etanol pada Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerapan mandatori (kewajiban) campuran Etanol 10 Persen (E10).

Saat ini, pencampuran etanol baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan jika rencana ini telah mendapat persetujuan dari Presiden.

”Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol,” ungkap Bahlil dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/10).

Bahlil menjelaskan, kebijakan ini bertujuan ganda, yaitu untuk menekan penggunaan energi fosil dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar.

Etanol berasal dari sumber daya alam dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong, sehingga pemanfaatannya mendukung kemandirian energi.

Selain itu, penggunaan etanol juga dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil.

”Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Menurut Bahlil, pemanfaatan etanol merupakan bagian krusial dari upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor.

Meskipun mendapat lampu hijau dari Presiden, Bahlil menekankan rencana penerapan E10 masih membutuhkan waktu. Pemerintah akan melakukan studi dan uji coba menyeluruh.

Diperkirakan, setidaknya dibutuhkan waktu dua hingga tiga tahun terhitung mulai saat ini untuk menyiapkan dan mengimplementasikan mandatori campuran etanol 10 persen.

”E10 masih dalam pembahasan, kita menguji coba dulu. Sudah dinyatakan clear, bagus, baru kita jalankan. Butuh 2-3 tahun terhitung dari sekarang. Jadi kita harus hitung baik-baik dulu,” pungkasnya.

BACA JUGA  Korlantas Berlakukan Rekayasa Lalin di Ruas Tol Saat Libur Panjang

 

Tags:

You Might also Like