Usut Keterlibatan dalam Kasus Korupsi DJKA, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo
Share

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Dia akan menjadi saksi terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Dirjen Perkeretapian (DJKA).
Penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya yaitu Direktur Utama PT Yes Mulia Pratama, Yesti Mariana Hutagalung. “Kami menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi di lingkungan DJKA,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (22/9).
Sebelumnya KPK telah meminta keterangan Sudewo sebagai saksi pada 27 Agustus 2025. “Semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya, termasuk soal (aliran) uang itu,” ujarnya.
Sudewo juga menjelaskan soal uang Rp3 Miliar yang pernah disita KPK beberapa waktu lalu. “Itu adalah uang pendapatan dari DPR, semua terperinci ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran,” ucapnya.
Menurut Budi, penyidik mendalami aliran uang dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa Timur. “Kami mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” katanya.
KPK juga membenarkan Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang dalam kasus ini. Hal ini terungkap pada persidangan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, November 2023.
Jaksa KPK saat itu menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan menunjukkan barang bukti foto uang tunai yang disita dari rumahnya.
Namun, mantan anggota DPR itu menyatakan uang tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai legislator dari Fraksi Partai Gerindra.