Ustadz Evie Effendi Dilaporkan Atas Dugaan KDRT oleh Anak Kandung
Share
PENUTUR.COM — Polrestabes Bandung sedang menyelidiki dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan penceramah kondang Ustadz Evie Effendi.
Pelapor adalah anak kandungnya sendiri, Nazwa Amalia Syakib (19), yang melaporkan insiden tersebut pada 4 Juli 2025.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, mengonfirmasi bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.
“Yang dilaporkan adalah ayahnya sendiri, saudara Evie, kemudian ada beberapa lain. Ini keterangan dari si pelapor,” jelas Rahman kepada wartawan di Bandung, dikutip Kamis (28/8/2025).
Pemeriksaan lanjutan dan pemanggilan kedua terhadap Ustadz Evie Effendi sebagai saksi akan segera dilakukan.
Abdul menambahkan bahwa berdasarkan laporan, terdapat lebih dari satu pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban, dengan Ustadz Evie Effendi disebut sebagai salah satunya.
Bentuk kekerasan yang dilaporkan adalah pemukulan. Polisi telah meminta visum et repertum dari rumah sakit untuk dijadikan barang bukti. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengembangkan kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Ustaz Evie sebagai saksi atas kasus KDRT ini akan kembali dilakukan pada Jumat, 29 Agustus 2025. Rahman menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan, kemudian kita akan melakukan gelar perkara. Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua,” imbuhnya.


