Dapat Penolakan Warga, Bupati Pati Resmi Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen
Share

PENUTUR.COM — Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 250 persen yang sebelumnya dicanangkan oleh Bupati Pati Sudewo kini resmi dibatalkan.
Sudewo resmi batalkan kenaikan PBB 250 persen usai ramai mendapatkan penolakan dari ratusan warga.
Sebelumnya, ratusan warga Pati mengamuk terkait rencana kenaikan PBB 250 persen dan mengancam akan menggelar demo besar di Alun-alun pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Dilansir dari postingan akun Twitter @Heraloebss, pada Jumat, (8/8), Sudewo resmi membatalkan kenaikan tarif PBB.
“Kami menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dari kondisi dan mengakomodir aspirasi yang berkembang, saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB PP sebesar 250 persen saya batalkan,” jelas Sudewo dalam konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat, (8/8).
Dengan adanya pembatalan kenaikan ini, katanya, berarti kembali sesuai dengan biaya PBB-P2 tahun 2024.
“Saya sampaikan berarti pembayaran pajak PBB-PP akan kembali seperti semula, yaitu seperti pada tahun 2024,” ungkap Sudewo.
Lebih lanjut, bagi warga yang telanjur membayar, akan dikembalikan sisanya.
“Bagi yang sudah telanjur membayar, uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh kepala desa,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah Kabupaten Pati berencana menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.
Kenaikan PBB ini diputuskan usai Kabupaten Pati tidak mengalami kenaikan pajak selama 14 tahun.
Rencana kenaikan PBB 250 persen ini pun mendapat kecaman dari masyarakat Pati hingga muncul ancaman akan gelar demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025.