CPNS Kejaksaan 2023: Buka 7.846 Formasi, Cek Informasi dan Syarat Pendaftaran
Share
PENUTUR.COM – Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita ingin jadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kejaksaan Republik Indonesia akan segera membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi CPNS 2023.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan akan ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Saat ini lanjut Hermon Dekristo saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.
Sebagaimana dijelaskan oleh Hermon Dekristo, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi beberapa posisi. Berikut ini adalah rincian usulan formasi CPNS 2023 di Kejaksaan tahun ini:
– Jaksa: 2.000 formasi
– Petugas barang bukti: 1.446 formasi
– Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
– Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Adanya ribuan usulan formasi jaksa ternyata disebabkan karena instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar. Kemudian, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun.
Menurut Hermon Dekristo, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi, terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi.
Syarat Pendaftaran Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023
Untuk syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023, Hermon Dekristo juga menyampaikan bahwa ada beberapa syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari Kejaksaan RI. Berikut ini adalah sejumlah syarat umum CPNS Kejaksaan RI yang perlu diperhatikan:
- Berusia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun.
- Lulusan S1 Hukum khusus untuk formasi jaksa, lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat untuk formasi lain.
- Sehat jasmani dan rohani, dengan tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm. Serta harus memiliki berat badan ideal
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Khusus untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, syaratnya adalah harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dulu sebelum mereka menyelesaikan pendidikan jaksa.
- Sedangkan, syarat khusus yang berlakuk untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan bagi mereka yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
Sementara itu, untuk seleksi berkas akan dilaksanakan secara online atau daring, dengan mengunggah dokumen persyaratan di laman yang tersedia.
Jika pelamar telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, maka para peserta akan diminta untuk membawa berkas-berkas asli ke Kantor Kejaksaan Tinggi di daerah masing-masing.
Demikian informasi terkini seputar CPNS Kejaksaan 2023 mulai dari jumlah formasi hingga syarat ketentuannya.