Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Diduga Minta Fasilitas Negara Saat Tur Eropa
Share
PENUTUR.COM — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Maman Abdurrahman tengah menjadi sorotan di media sosial.
Hal ini diduga lantaran sang istri, Tina Astari menjadi perbincangan usai akun X @MurtadhaOne1 mengunggah sebuah surat resmi dari Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitas untuk agenda luar negeri bertajuk ‘Misi Budaya’.
Surat resmi yang bertanggal 30 Juni 2025 ini kemudian viral di media sosial. Dalam surat itu, nama Tina Astari atau Agustina Hastarini disebut akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat tersebut menjelaskan secara rinci bahwa misi budaya yang dimaksud akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 30 Juni 2025 hingga 14 Juli 2025.
Pihak Kementerian UMKM kemudian memohon dukungan dari kedutaan besar RI di negara-negara yang akan dikunjungi mantan artis tersebut.
Surat resmi tersebut kemudian menjadi sorotan lantaran Tina Astari yang melakukan perjalanan misi budaya bukan pejabat atau pegawai di lingkungan Kementerian UMKM.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan publik soal dasar legalitas permintaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat meski mereka bukan seorang pejabat.
“Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Dirjen Kebudayaan? Pakai kop Kementerian yang berangkat istri pejabat tapi minta difasilitasi,” tulis akun X @MurtadhaOne1 dalam unggahan itu, dikutip Jumat (4/7).
Tak hanya pertanyaan soal Tini Astari yang meminta fasilitas negara meski bukan pejabat, netizen juga mempertanyakan kegiatan misi budaya yang tak dijelaskan lebih lanjut pada surat resmi tersebut. Surat tersebut kemudian menuai kecaman dari sejumlah netizen.
Banyak yang menilai istri Menteri UMKM itu seharusnya tak membebani anggaran negara, apalagi tak ada urgensi yang jelas soal kepentingan publik dari perjalanan ‘misi budaya’ itu.
Pihak Kementerian UMKM hingga kini masih bungkam soal surat resmi tersebut, mengundang pertanyaan publik soal penggunaan fasilitas negara untuk kebutuhan pribadi dengan dalih misi budaya untuk negara.


