Polisi Periksa Kader PSI Dian Sandi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Share

PENUTUR.COM — Pihak kepolisian memanggil kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (19/5) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Dian Sandi. “Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025,” kata dia dalam keterangannya.
Ade Ary mengatakan Dian Sandi diminta hadir menemui penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ijazah Jokowi. “Diperiksa pukul 10.00 WIB,” ujar Ade Ary.
Dian dipanggil polisi untuk menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu karena dia sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Sebelumnya, Jokowi membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.
“Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitasi milik pelapor,” kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (15/5).
Ade Ary menerangkan Jokowi kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.
“JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan, di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR,” jelas Ade Ary.