Imbas Ledakan Amunisi di Garut yang Telan 13 Korban Jiwa, DPR Bakal Panggil Panglima TNI
Share

PENUTUR.COM — DPR akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait ledakan pemusnahan amunisi tak layak pakai milik Puspalad TNI AD di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut yang menewaskan 13 orang, pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB.
Korban terdiri dari empat anggota TNI AD dan sembilan warga sipil. “Segera (dipanggil). Tentu mudah-mudahan sebelum masa sidang ini,” kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu, (14/5).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, ledakan tersebut tidak akan menelan korban jiwa jika tidak ada kecerobohan dalam melakukan aktivitas pemusnahan bahan peledak.
“Kalau seteledor ini, potensi bisa terjadi di mana-mana. Kemarin ada Kolonel yang gugur, ada Mayor, ada masyarakat sipil yang wafat. Ini semua tentu kita semua berduka. Dan ini nggak boleh lagi terjadi,” kata Utut.
Utut menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban ledakan di Garut. Ia meminta TNI bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi.
“Tentu ini harus menjadi tanggung jawab Panglima dan kepala staf untuk melayani meraka sampai pemakaman dan lain-lain sebaik-baiknya,” tutup Utut.