LOADING

Ketik di sini

Hukum

Di Depan Hakim, Mario Dandy Akui Tak Menyangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu. Netizen: ‘Berlagak Gila’

Share
PENUTUR.COM –

PENUTUR. COM – Dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo mengaku menyesal dan tidak menyangka bisa melakukan hal sehebat itu.

Pernyataan Mario Dandy keluar saat ditanya kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2023.

Akibat penganiayaan tersebut korban sempat mengalami koma selama beberapa hari. Kini David Ozora sedang dalam proses pemulihan meski divonis mengalami kerusakan otak yang serius.

“Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu. Kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu. Saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti tuh luar biasa menurut saya sangat di luar bayangan saya, ” ujar Mario Dandy di persidangan dikutip dari suara. com.

“Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu. Kenapa pada saat itu saya gak berpikir berulang kali sebelum saya melakukan tindakan itu, dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih saat ini,” tambahnya.

Pernyataan yang keluar dari mulut anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu menarik perhatian netizen. Namanya pun kembali menjadi trending topik di Twitter.

Banyak komentar menanggapi ucapan Mario Dandy, dan sebagian menganggap hal itu disengaja agar ia terlihat seperti anak yang mengalami gangguan mental.

Selama ini, kuasa hukum Mario Dandy berupaya membuat kliennya tampak seperti orang yang punya gangguan kejiwaan. Ia bahkan sempat meminta hakim untuk membawa kliennya ke psikiater.

“Berlagak gila untuk memperingan hukuman. Semoga korban mendapat keadilan atas perbuatan orang2 seperti ini,” tulis netizen.

“Pernah nonton film dgn alur cerita kek gini, jadi dia sengaja bicara seperti itu supaya nanti dia dianggap sikopat gitu, nanti kuasa hukum ya mengajukan tes sikis gitu, baru main di hasil tes sikologinya, kalau di film dia dinyatakan gangguan mental, jd ga dihukum,” ujar yang lain.

BACA JUGA  Sempat Mangkir, Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama
Tags: