Soal Rocky Gerung Hina Presiden, Mahfud MD: “Pak Jokowi Tak Mau Mengadu”
Share
PENUTUR.COM – Pernyataan rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang.
Rocky Gerung kini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu (RIB). Selain Rocky Gerung, RIB juga melaporkan Refly Harun atas pendistribusian ujaran kebencian lewat kanal YouTube miliknya.
Dalam video yang beredar Rocky tampak berorasi di depan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Ia melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas seperti ‘bangsat’, ‘tolol’ terhadap Jokowi yang dianggap ingin mempertahankan legasinya.
Menkopolhukam, Mahfud MD, ikut bersuara atas ramainya berita tentang dugaan penghinaan terhadap kepala negara yang dilakukan oleh Rocky Gerung.
Mahfud MD mengaku setelah melihat potongan video orasinya, ia tidak membantah adanya unsur penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung.
Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan kasus penghinaan haruslah berdasarkan delik aduan dari yang bersangkutan.
Masalahnya, Presiden Jokowi bukanlah tipikal orang yang suka mengadu atas penghinaan yang diterimanya. Faktanya, sudah sudah berulang kali Presiden Jokowi mendapat penghinaan namun tak pernah dilanjutkan ke proses hukum.
“Iya, oleh sebab itu saya juga sudah melihat ya. Pak Jokowi itu tidak mau mengadu, dulu Pak SBY dulu mengadu dan yang diadukan dihukum ya, itu Zaenal Ma’arif itu Wakil Ketua DPR, lalu Eggi Sudjana juga dihukum, karena Pak SBY mau mengadu,” jelas Mahfud MD dilansir dari Youtube KompasTV pada (2/8).
Sebagai seorang yang sudah memiliki banyak pengalaman di bidang hukum, Mahfud MD membandingkan dua sosok presiden yang punya karakter berbeda, antara Presiden Jokowi dan SBY.
Menurutnya, Presiden Jokowi enggan mengadukan sosok yang kerap menghinanya, berbeda dari mantan Presiden SBY yang mau mengadukan tokoh yang dianggapnya menghina posisinya sebagai Kepala Negara.
“Banyak juga nih masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, masak Negara diam aja Kepala Negaranya dilecehkan, dan sebagainya. Saya jawab ini delik keadilan, saya tanya ke lingkungan istana belum ada rencana mengadukan,” jelas Mahfud MD.
Meski begitu, bisa saja pemerintah nanti bersikap lain jika kasus ini terus berkembang dan dampaknya sudah mengkhawatirkan.
“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, ya karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos, dan sebagainya. Bisa saja ini berkembang ke bukan ke delik aduan, bisa..,” tambahnya.