LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Tim Kurator Tanggapi Isu Karyawan Sritex Kembali Dipekerjakan: Itu Janji Pejabat

Share

Tim Kurator Tanggapi Isu Karyawan Sritex Kembali Dipekerjakan: Itu Janji Pejabat

PENUTUR.COM – Tim Kurator dan serikat pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, angkat bicara terkait kabar yang menyatakan mantan pekerja PT Sritex dapat bekerja kembali dalam dua minggu ke depan, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pada Senin (3/3) lalu.

Salah satu Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratrex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, Denny Ardiansyah mengatakan, kurator tidak pernah memberikan janji apapun, diantaranya mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sritex dalam dua minggu kedepan.

“(itu) janji pejabat, ini bukan dari tim kurator. Mungkin bisa ditanyakan kepada yang membuat janji,” kata Denny, saat konferensi pers di Pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3).

Denny mengaku, kurator tidak mempunyai kewenangan mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sritex.

Namun, Kurator hanya memfasilitasi apabila ada investor yang ingin menyewa, maka kurator akan membuat perjanjian sewa dengan catatan tidak merugikan harta pailit.

“Masalah akan mempekerjakan berapa karyawan, berapa yang akan dipanggil kembali itu bukan lagi kewenanga kurator. Silahkan investor, mau pakai berapa gedung, berapa unit kami belum tahu. Kami welcome kepada seluruh investor yang ingin membeli atau menyewa aset tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan serikat buruh PT Bitratex, Nanang Setyono menyebut, dengan munculnya statement yang menyatakan dua minggu lagi PT Sritex akan beroperasi lagi itu menimbulkan kegaduhan bagi mantan pekerja yang sudah di PHK.

“Banyak karyawan yang telepon ke kami menanyakan ikut dipekerjakan atau tidak,” tandasnya.

BACA JUGA  Bae Suzy Bakal Beradu Akting dengan Park Bo Gum di Film Wonderland, Kapan Tayang?
Tags:

You Might also Like