LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Tak Capai Kuorum, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Gagal Dimakzulkan

Share
Oplus_131072

PENUTUR.COM – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol lolos dari pemakzulan pada Sabtu (7/12) malam kerena tak mencapai kuorum.

Dilansir Yonhap News Agency, usulan pemakzulan gagal kuorum dengan selisih lima suara setelah 192 anggota parlemen oposisi dan tiga anggota parlemen dari People Power Party (PPP) yang berkuasa memberikan suara mereka.

Meski begitu suara tersebut belum cukup, pasalnya untuk voting pemakzulan minimal dibutuhkan 2/3 suara setara 200 anggota parlemen.

Majelis Nasional melakukan pemungutan suara atas mosi yang dipimpin oleh oposisi untuk memakzulkan Yoon atas dekrit darurat militer yang gagal, tetapi hampir semua anggota parlemen dari PPP yang berkuasa memboikot pemungutan suara tersebut, meskipun ada protes berskala besar di luar parlemen.

Hasil tersebut muncul beberapa jam setelah Yoon menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas deklarasi darurat militernya, dan mengatakan bahwa ia akan menyerahkan keputusan mengenai masa jabatannya dan stabilisasi urusan negara kepada partai yang berkuasa.

Anggota parlemen PPP sebagian besar mendukung sikap partai untuk menghindari terulangnya krisis serupa setelah pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2016, yang menyebabkan perpecahan partai konservatif dan kemenangan partai liberal dalam pemilihan presiden yang berlangsung cepat pada tahun 2017.

Meskipun Yoon terhindar dari pemakzulan, keputusannya untuk mengumumkan darurat militer menimbulkan pertanyaan serius tentang kemampuannya untuk memerintah selama sisa masa jabatannya yang hanya lima tahun.

Sekarang, dia menghadapi risiko hukum dan upaya baru untuk memaksanya turun dari jabatannya karena oposisi utama Partai Demokratik (DP) mengatakan akan mengajukan pemakzulan lagi minggu depan.

Tak lama setelah pidato Yoon, pemimpin PPP Han Dong-hoon mengatakan bahwa sudah menjadi hal yang tak terelakkan bagi Yoon untuk mundur lebih awal, dan menambahkan bahwa presiden tidak lagi berada dalam posisi untuk menjalankan tugasnya secara efektif.

BACA JUGA  Tanggapi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres Prabowo, Anies Baswedan: Yang Penting Pemilu Jujur

 

Tags:

You Might also Like