UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Kampus Segera Gelar Sidang Etik
Share
PENUTUR.COM – Kontroversi gelar doktor Menterti ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya mencapai titik final. Universitas Indonesia (UI) memutuskan menangguhkan kelulusan S3 Bahlil Lahadalia.
Keputusan terkait penangguhan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi empat organ UI yang telah dilaksanakan pada Selasa (12/11).
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian rilis yang dikeluarkan UI, Rabu (13/11).
Universitas Indonesia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia, yang merupakan mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
UI pun mengakui bahwa permasalahan tersebut bisa terjadi, antara lain bersumber dari kekurangan pihak kampus sendiri. “Dan (UI) tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” tulis mereka.
Selanjutnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI sesuai tugas dan kewajibannya akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.
“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tulis MWA UI.