LOADING

Ketik di sini

Hukum

WNA Asal Irak Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Cucu Komedian Mpok Nori

Share

PENUTUR.COM — Sosok wanita berinisial DA, 37, ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

Korban ternyata cucu dari komedian dan seniman lenong Betawi legendaris, Mpok Nori.

Hal itu dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Edi Handoko.

“Iya. Menurut tetangga si begitu (cucu Mpok Nori),” kata Edi ketika dihubungi, Minggu, (22/3).

Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak diringkus petugas di Cikupa, Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dia mengatakan tersangka merupakan mantan suami siri korban.

“Sudah tertangkap tersangkanya. Sesuai data, yang bersangkutan adalah WNA Irak,” ujar Alfian.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga motif di balik aksi keji tersebut dipicu oleh persoalan hubungan pribadi.

Tersangka ditengarai sakit hati lantaran korban berniat mengakhiri hubungan mereka.

“Motifnya, korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau (menolak),” jelas Alfian.

Alfian menjelaskan pembunuhan ini diduga terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, malam. Jasad korban baru ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu, 21 Maret 2026, pagi.

Tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. WNA asal Irak tersebut dijerat dengan pasal berlapis.

“Tersangka dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP,” tegas Alfian.

BACA JUGA  Mengejutkan, PPATK Ungkap Setengah Juta Penerima Bansos Terindikasi Jadi Pemain Judol
Tags: