Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus, Komisi III Bakal Polri, LPSK dan KontraS
Share
PENUTUR.COM — Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Polri, LPSK, sampai KontraS untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Rapat tersebut digelar secepatnya.
“Kita akan undang Polri, kita undang pihak-pihak terkait ya, termasuk mungkin LPSK juga dan Kontras ya,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Komisi III mempertimbangkan akan menggelar rapat setelah Hari Raya Idul Fitri. Namun, rapat ini tetap terbuka digelar sebelum Lebaran jika mendesak.
“Tapi, kalau ada situasi yang mendesak, bukan tidak mungkin kita akan menggelar rapat sebelum hari raya ya,” ujar Habiburokhman.
Saat ini, Komisi III mempercayakan kepada penyidik Polri untuk bekerja mengusut pelaku penyiraman air keras.
Komisi III masih menunggu situasi untuk membentuk tim pencari fakta.
“Soal tim pencari fakta untuk sementara kita tunggu dulu situasi yang terjadi, tapi ruang tempat di sini kan nanti kita panggil termasuk KontraS, termasuk nanti para pihak yang kita anggap, tadi sudah dijelaskan oleh Ketua,” ujar anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan.


