PENUTUR.COM — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan nomor ponsel baru. Mulai 1 Juli 2026, seluruh registrasi kartu SIM prabayar wajib menggunakan verifikasi biometrik wajah (face recognition) sebagai syarat aktivasi. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi […]