PENUTUR.COM — Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (22/6). Dalam proses pelimpahan tersebut, kedua tersangka tidak ditahan dan tetap […]