Saham GOTO Anjlok ke Level Gocap Imbas Rencana Pemerintah Pangkas Komisi Ojol
Share
PENUTUR.COM — Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali menyentuh level terendah Rp50 per lembar pada Selasa (5/5) menyusul rencana pemerintah memangkas batas maksimal komisi aplikator ojek daring menjadi 8 persen mulai Juni 2026.
Diketahui, pada Minggu (10/5), kapitalisasi pasar emiten teknologi ini tercatat sebesar Rp53,1 triliun dengan akumulasi penurunan harga saham mencapai 21,88 persen sejak awal tahun.
Meski merosot, GOTO tetap mempertahankan posisi kedua sebagai emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di sektor teknologi tanah air.
Pergerakan pasar menunjukkan investor asing melakukan aksi jual bersih sebanyak 6,52 miliar lembar saham atau senilai Rp168,1 miliar dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Padahal, GOTO sempat membukukan kenaikan harga saham di atas 3 persen pada akhir April setelah mengumumkan laba perdana sejak melantai di bursa.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia (GARDA) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembagian pendapatan baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Ketua Umum GARDA Igun Wicaksono menegaskan aturan tersebut merupakan langkah krusial untuk memperbaiki kesejahteraan para pengemudi.
“Beleid yang mengatur komisi bagi perusahaan aplikator ojol sebesar 8 persen harus dipatuhi secara konkret dan bertanggung jawab oleh seluruh perusahaan aplikator. Jangan coba dilanggar apa yang sudah diatur Presiden Prabowo,” kata Igun, Ketua Umum GARDA.
Pihak asosiasi memastikan akan terus memantau jalannya implementasi regulasi ini di lapangan guna mencegah adanya kecurangan dari pihak perusahaan aplikasi.
Pengawasan tersebut mencakup pembukaan kanal pengaduan bagi para pengemudi yang menemukan adanya indikasi pelanggaran aturan komisi.
“Kami dari asosiasi akan melakukan monitoring secara serius dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran kepada Presiden maupun lembaga negara terkait,” ujarnya Igun.
GARDA juga mendesak pemerintah untuk proaktif melakukan audit terhadap manajemen aplikator demi terciptanya keadilan dalam ekosistem ekonomi digital.
“GARDA telah menyiapkan kanal khusus penyampaian bukti-bukti pelanggaran Perpres No.27 Tahun 2026. Seluruh laporan yang masuk akan kami verifikasi,” kata Igun.
Kebijakan ini pertama kali disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan kewajiban perusahaan untuk menyediakan jaminan sosial bagi para mitra pengemudi.
Berdasarkan data pemegang saham per 31 Maret 2026, jumlah investor GOTO sebenarnya mengalami kenaikan sebanyak 7.888 Single Investor Identification (SID) menjadi total 362.047 pemilik akun.
Porsi kepemilikan saham terbesar saat ini dipegang oleh SVF GT Subco (Singapore) Pte. Ltd. sebesar 7,65 persen dan Taobao China Holding Limited sebesar 7,43 persen.


