Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 19 Februari, Sholat Tarawih Mulai Rabu Malam
Share
PENUTUR.COM — Pemerintah resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini diumumkan Kementerian Agama usai menggelar Sidang Isbat di Hotel Borobudur, Selasa (17/2).
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers.
Dengan ketetapan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan shalat tarawih pada Rabu (18/2) malam.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan 1 Ramadan pada Rabu, (18/2).
Perbedaan tersebut disebabkan oleh metode penentuan awal bulan yang digunakan masing-masing pihak.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan posisi hilal saat rukyat di wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria yang disepakati MABIMS.
Tinggi hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat hingga minus 0 derajat, dengan elongasi belum memenuhi ambang minimal.
Adapun kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Karena belum memenuhi syarat, awal Ramadan ditetapkan pada Kamis, (19/2).
Sidang Isbat diikuti berbagai unsur, mulai dari perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.
Proses sidang diawali pemaparan data hisab, dilanjutkan rukyat di berbagai titik, lalu ditutup dengan sidang tertutup sebelum pengumuman resmi.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menegaskan Sidang Isbat merupakan forum sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan untuk memastikan penetapan awal bulan Hijriah memiliki dasar ilmiah dan syar’i.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengimbau masyarakat untuk menyikapi perbedaan dengan saling menghormati.
“Perbedaan awal puasa adalah keniscayaan. Yang paling penting adalah menjaga persatuan dan keutuhan umat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perbedaan tersebut bersifat ijtihadi dan teknis, bukan pada hal-hal prinsip.
Menurutnya, perbedaan yang dikelola dengan baik justru bisa menjadi harmoni dan memperkuat persatuan bangsa.
Dengan penetapan ini, masyarakat diimbau menyesuaikan jadwal ibadah Ramadan serta menghormati perbedaan yang ada, demi menjaga kekhusyukan dan kerukunan selama bulan suci.


