LOADING

Ketik di sini

Hukum

PBNU Bantah Adanya Aliran Dana dari Korupsi Kuota Haji

Share

PENUTUR.COM — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah adanya aliran dana dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 ke organisasi tersebut.

Bantahan itu disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sedang menelusuri kemungkinan masuknya dana ke ormas keagamaan terbesar di Indonesia.

Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada bendahara. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran dana terkait kasus tersebut.

“Saya sudah melakukan kroscek ke bendahara beberapa hari ini, kita clear tidak ada itu (aliran dana korupsi kuota haji). Tapi kalau yang dimaksud itu oknum, ya saya minta sebut saja oknumnya,” ujar Fahrur Rozi dikutip pada Minggu (14/9/2025).

Ia mengingatkan publik agar tidak menggeneralisasi isu dugaan korupsi terhadap lembaga secara keseluruhan.

“Namanya oknum itu di semua tempat mungkin bisa terjadi, dan itu tidak bisa disebut mewakili sebuah lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, A’wan PBNU Abdul Muhaimin mendesak KPK segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Menurutnya, penetapan tersangka penting agar tidak menimbulkan keresahan di internal NU maupun di kalangan masyarakat.

“Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” kata Abdul.

Ia menilai keterlambatan pengumuman tersangka berpotensi merusak reputasi PBNU secara kelembagaan.

“Padahal, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul menegaskan bahwa para kiai NU tetap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus ini.

KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024

“Telusuri aliran dana dan periksa petinggi PBNU, itu tugas KPK. Kami mendukung dan patuh pada penegakan hukum,” tuturnya.

BACA JUGA  Berkas P21, KPK Segera Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi SYL

 

Tags: