KPK Kembali Gelar OTT, Sejumlah Pihak di Depok Diamankan Terkait Kasus Suap
Share
PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut bergerak senyap di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2) malam.
Kabar penindakan ini telah dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ujar Fitroh singkat, Kamis (5/2) malam.
Lebih lanjut, Fitroh juga mengonfirmasi bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, spesifiknya terkait praktik penyuapan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memerinci siapa saja pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, apakah berasal dari unsur penyelenggara negara, pihak swasta, atau aparat penegak hukum.
Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah uang maupun barang bukti lain yang diamankan oleh tim penyidik dalam operasi ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini belum tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diperkirakan tim KPK masih dalam perjalanan membawa pihak-pihak terkait dari lokasi penangkapan menuju markas KPK.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.


