LOADING

Ketik di sini

Hukum

KPK Geledah Rumah Ahmad Ali Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Share

PENUTUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah politikus Ahmad Ali di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (4/2).

Upaya paksa ini berkaitan dengan kasus eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang sedang ditangani.

“Betul ada kegiatan geledah yang dilakukan penyidik hari ini di rumah saudara AA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

Penyidik kemudian menemukan bukti yang diduga terkait kasus Rita Widyasari. Barang tersebut kemudian disita untuk dilakukan analisis. “Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas, dan jam,” tegasnya.

Adapun terkait jumlah uang yang ditemukan penyidik, Tessa belum mau bicara. Namun, dia menyebut ada mata uang rupiah dan valas. “Detailnya nanti kami tunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan,” ungkap Tessa.

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut ekspor batu bara di Kutai Kartanegara. Bahkan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terus ditelisik.

Selain itu, KPK juga mendalami penerimaan uang metrik ton oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dalam setiap proses eksplorasi tambang batu bara. Proses ini akan berujung pada penuntasan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun dalam kasus pencucian uang, Rita ditetapkan sebagai tersangka bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin pada 16 Januari 2018.

Keduanya diduga mencuri uang dari hasil gratifikasi proyek dan perizinan di Pemprov Kutai Kartanegara senilai Rp436 miliar.

 

BACA JUGA  Pelapor Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Kembali Datangi KPK Bawa Bukti Baru
Tags: