Indonesia Disanksi Berat IOC Imbas Penolakan Terbitkan Visa Atlet Israel
Share
PENUTUR.COM — Komite Olimpiade Internasional (IOC) telah mengeluarkan pernyataan tegas kepada seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan pertandingan atau ajang olahraga apa pun di Indonesia.
Seruan ini muncul setelah pemerintah Indonesia membatalkan visa 6 atlet Israel yang akan berlaga di Kejuaraan Dunia Senam 2025.
Pernyataan resmi dari IOC tersebut disampaikan melalui situs resmi mereka pada Senin (22/10).
IOC secara khusus merekomendasikan federasi olahraga di seluruh dunia agar menunda penyelenggaraan event di Indonesia sampai pemerintah memberikan jaminan penuh akses kepada semua peserta, tanpa memperhatikan kewarganegaraan mereka.
Dewan Eksekutif IOC menggelar rapat daring pekan ini untuk menanggapi kejadian tersebut.
Mereka menilai keputusan Indonesia menolak visa kepada atlet Israel bertentangan dengan Piagam Olimpiade yang mendukung prinsip inklusivitas dan tanpa diskriminasi.
Dalam rapat itu, Dewan Eksekutif mengevaluasi situasi dan mengeluarkan 4 poin keputusan penting terkait kasus ini.
Salah satunya adalah penghentian dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang multi-cabang seperti Olimpiade di masa depan.
“Kami mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang Olimpiade lainnya, atau konferensi di masa mendatang sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan,” demikian pernyataan resmi dari IOC.
Selain itu, IOC akan mengadakan pertemuan dengan KOI dan Federasi Senam Internasional (FIG) di Swiss.
Tujuannya adalah mendiskusikan masalah visa atlet Israel di ajang Kejuaraan Dunia Senam yang akan datang.
IOC juga menginstruksikan agar setiap federasi olahraga internasional memasukkan klausul yang jelas terkait jaminan akses bagi atlet dari semua negara dalam setiap perjanjian penyelenggaraan kompetisi kualifikasi Olimpiade di seluruh dunia.
Keputusan ini merupakan peringatan keras bagi Indonesia atas pelanggaran prinsip dasar olahraga internasional, yaitu nondiskriminasi dan inklusivitas, yang merupakan nilai fundamental dalam Piagam Olimpiade.
Pihak IOC berharap pemerintah Indonesia dapat segera memberikan jaminan yang diperlukan agar dapat kembali dipercaya sebagai tuan rumah event olahraga internasional tanpa diskriminasi.


