LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Ibra Azhari Kembali Diciduk Karena Kasus Narkoba, Kali Ini Bersama Wanita Berinisial NN

Share

PENUTUR.COM – Artis lawas Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat polisi menangkap adik Ayu Azhari tersebut, ia kedapatan bersama seorang perempuan berinisial NN yang merupakan artis era ’90-an.

“Wanita NN ini salah satu artis lawas era 90-an,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat (5/1).

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku. Sebagaimana didiberitakan sebelumnya Polres Metro Jakarta Barat menangkap Ibra Azhari pada 4 Januari 2024. Ia diamankan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan.

Lagi-lagi, Ibra Azhari diringkus beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Ini merupakan kali keenam Ibra Azhari berhadapan dengan kasus narkoba.

Ibra Azhari pertama ditangkap karena narkoba pada tahun 2000. Ia diamankan beserta barang bukti 3,64 gram kristal putih metamfetamin, 3,15 gram serbuk putih mengandung Diazepam dan setengah butir tablet Elsigon. Atas perbuatan tersebut, Ibra divonis 2 tahun penjara.

Pada 2003, Ibra Azhari mengulang kesalahan yang sama dengan tertangkap narkoba lagi. Saat itu, Ibra kedapatan menyimpan kokain, ekstasi dan sabu. Ia pun divonis 15 tahun penjara.

Di tengah masa hukuman, Ibra Azhari kedapatan menyimpan satu paket besar sabu seberat 10 gram sabu dan 8 paket kecil sabu dengan berat masing-masing 0,3 gram.

Dengan demikian, Ibra sudah tiga kali tersandung masalah narkoba. Bebas di 2009, Ibra Azhari kembali ke penjara pada 2010 gara-gara narkoba lagi.

Saat itu, Ibra diciduk bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

Terakhir, Ibra Azhari ditangkap pada 2019 atas penyalahgunaan narkoba. Diamankan di kawasan Pejaten, Jakarta, Ibra kembali tersandung masalah gara-gara menyimpan sabu.

BACA JUGA  Pendaftaran Bintara TNI AL 2023 2024 Kembali Dibuka! Cek Persyaratan dan Proses Rekrutmennya
Tags: