Gantikan Anwar Usman, Lilik Prisbawono Resmi Dilantik jadi Hakim MK Baru
Share
PENUTUR.COM — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4).
“Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun,” tulisnya.
Liliek menjadi Hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berdasarkan hasil penilaian makalah, anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
Nama Liliek masuk dalam tiga besar bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Sebelum menjadi Hakim MK, Liliek merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2022 lalu.
Liliek juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


