LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Diplomasi dalam Ruang Sempit: Indonesia dalam Jebakan Board of Peace

Share
BOP Board of Peace

Indonesia bergabung ke Board of Peace (BOP) yang dikendalikan Amerika Serikat dan Israel. Masuk ke dalam jebakan Batman dengan sadar.

Wajar jika banyak pihak menyesalkan mengapa Indonesia sebagai pendukung kemerdekaan Palestina mau ikut BOP, organisasi yang disetir Amerika Serikat dan Israel, dua negara yang bertanggung jawab atas genosida Palestina.

Masalahnya, apa ada alternatif untuk membantu Palestina selain PBB saat ini?

PBB tidak bisa diharapkan. Selama 70 tahun PBB terbukti impoten dan tidak bisa berbuat apa-apa menghentikan aneksasi tanah Palestina dan aksi genosida Israel.

Bahkan sejak awal, penjajahan Palestina adalah tanggung jawab PBB, terutama negara Barat. Resolusi PBB 181 (tahun 1947) merekomendasikan pembagian Palestina, dengan memberikan 56-57% wilayah Palestina ke Yahudi/Israel. Resolusi ini disetujui 33 negara Barat.

Inggris yang menjadi biang keladi aneksasi Palestina ini justru cuci tangan dengan memilih “abstain” saat voting di Majelis Umum PBB. Padahal sejak 1917, Inggris melalui Deklarasi Balfour (1917) yang mendukung “rumah nasional bagi orang Yahudi” di Palestina.

Deklarasi itu adalah sebuah surat Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour kepada Lionel Walter Rothschild, 2 November 1917. Ada yang menyebutkan Rothschild memberi utang kepada Inggris selama Perang Dunia I (1917-1918). Ada yang membantah teori ini dan menyebutkan Balfour bersikap begitu karena ia adalah seorang Kristen-Zionis.

Dan setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman atau Kesultana Utsmaniyah, Palestina berada di Bawah mandate Inggris sejak 1920. Inggris mendorong imigrasi Yahudi massal dan pembelian tanah ke Palestina.

Singkat cerita, berkat Inggis dan dukungan 33 negara Barat di PBB, negara Israel berdiri pada 1948 di atas tanah Palestina.

PBB sendiri melihat betapa Israel semakin brutal dan menganeksasi wilayah Palestina melebihi yang disetujui PBB untuk dicaplok. Namun PBB sama sekali tidak bertindak apa-apa, hanya melahirkan puluhan draft resolusi.

BACA JUGA  Tuai Polemik, PBNU Bakal Panggil 5 Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel

Sebelum resolusi menjadi keputusan yang mengikat, draft-nya dihadang AS. Setidaknya AS telah memveto sedikitnya 53 resolusi PBB sejak 1972 hingga 2025.

AS pernah meloloskan Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 (1967) yang menuntut penarikan pasukan Israel dari wilayah yang diduduki dalam Perang Enam Hari 1967 (termasuk Tepi Barat, Gaza, Sinai, dan Golan), mengakui kedaulatan negara-negara di kawasan, dan menyerukan penyelesaian adil masalah pengungsi serta kebebasan navigasi di perairan internasional.

Resolusi ini cuma “macan kertas” karena PBB tidak menegakkannya atau menekan Israel untuk mematuhinya.

Jadi, PBB terbukti “impoten” dalam menegakkan hukum internasional.

Yang paling “keras” dari PBB adalah laporan Francesca Albanese, khususnya “Anatomy of a Genocide” (Maret 2024) dan “Genocide as Colonial Erasure” (Oktober 2024), yang menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan tindak pidana genosida di Gaza sejak Oktober 2023.

Sayangnya laporan tersebut tidak bersifat mengikat dan Dewan Keamanan PBB cuma berdiam diri.

Akibat tekanan AS dan Israel, lembaga finansial dunia mengisolasinya. Fransesca tidak bisa membuka rekening bank baru (bahkan di negaranya, Italia), tidak punya kartu kredit, tidak bisa menyewa mobil, dan kesulitan melakukan transaksi sehari-hari seperti pembayaran medis atau perjalanan — ia bahkan meminjam kartu kredit teman untuk bertahan.

Italia tidak menolongnya, PBB hanya bisa mengecam, negara Eropa lainnya menutup mata. Semua takut terhadap AS dan Israel (yang berada di balik industry perbankan).

Lalu apakah Indonesia harus ikut BOP padahal di dalamnya ada dua negara biang kerok genosida Palestina: AS dan Israel? Tampak jelas BOP adalah “jebakan Batman” bagi negara-negara anggotanya.

Tags: