LOADING

Ketik di sini

Hukum

Bupati Lampung Tengah Terkena OTT KPK, Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Share

PENUTUR.COM — Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Dia sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Ardito tampak bersama dua tersangka lain yang juga sudah mengenakan rompi oranye KPK. Mereka akan dibawa ke ruang konferensi pers.

KPK akan menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berikut detail konstruksi kasus pada konferensi pers tersebut.

Kasus hukum yang diduga melibatkan Ardito bermula dari OTT yang digelar pada awal pekan ini di wilayah Jakarta dan Lampung.

Mulanya, KPK meminta keterangan kepada sejumlah pihak pada Selasa (9/12).

Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.

“Tim mengamankan sejumlah 5 orang di wilayah Lampung, untuk kemudian dibawa ke Jakarta,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu kemarin.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek.

 

BACA JUGA  PT Kimia Farma Tbk Buka Loker, Lulusan SMK Hingga S1 Silakan Merapat
Tags: