LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Buntut Candaan Adat Toraja, Pandji Disanksi Serahkan 1 Babi dan 5 Ayam

Share

PENUTUR.COM — Komika Pandji Pragiwaksono menjalani peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam prosesi tersebut, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan adat Toraja.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pandji Pragiwaksono untuk mempertanggungjawabkan materi stand-up comedy yang pernah dibawakan beberapa waktu lalu.

Video penampilan tersebut sempat viral pada 2025 dan memicu polemik di tengah masyarakat. Pandji disebut menghina adat dan tradisi Toraja melalui materi komedinya.

Pandji Pragiwaksono hadir dan mengikuti mekanisme hukum adat khusus, yaitu menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja.

Dalam jalannya sidang adat, Pandji Pragiwaksono secara terbuka menyampaikan permohonan maaf.

Ia mengakui, bahwa materi yang dianggap menyinggung tersebut muncul karena keterbatasan pengetahuan dan pemahamannya terhadap adat Toraja.

Ia juga menjelaskan, materi tersebut disusun berdasarkan sejumlah literatur dan narasumber yang ternyata kurang tepat dalam menggambarkan Toraja.

“Seharusnya saya berkomunikasi dengan orang Toraja, supaya bisa melihat Toraja dari sisi yang lain juga,” ungkap Pandji Pragiwaksono di hadapan peserta sidang adat, Selasa (9/2).

Sementara itu, sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji sebagai bentuk permohonan maaf adalah menyerahkan satu ekor babi serta lima ekor ayam dengan warna bulu yang berbeda, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh hakim adat Toraja.

Ketua Tongkonan Kada, Sambarumbun menjelaskan, sanksi adat tersebut bertujuan untuk memulihkan kegelisahan masyarakat Toraja yang sempat tersinggung akibat materi stand-up comedy Pandji yang dinilai menyinggung adat dan tradisi Toraja.

 

BACA JUGA  Materi Leluconnya Dianggap Menyinggung, Pandji Minta Maaf ke Masyarakat Toraja
Tags: