LOADING

Ketik di sini

Tokoh

Profil Mgr Paskalis Syukur, Uskup yang Tolak Jabatan Kardinal dari Paus Fransiskus

Share

PENUTUR.COM — Uskup Fransiskan Indonesia, Mgr Paskalis Bruno Syukur, menolak jabatan kardinal yang ditawarkan pemimpin Gereja Katolik Sedunia di Vatikan Paus Fransiskus.

Direktur Kantor Pers Takhta Suci Vatikan Matteo Bruni menyampaikan keengganan pengangkatan Romo Syukur pada Selasa (22/10).

Namun, Bruni tak memberikan alasan penolakan Syukur. Dia hanya mengatakan keputusan “melayani Gereja dan umat Tuhan” adalah pilihan, demikian dikutip Vatikan News.

Profil Paskalis Bruno Syukur

Paskalis Bruno Syukur lahir di di Ranggu, Keuskupan Ruteng, Pulau Flores, Indonesia pada 17 Mei 1962.

Usai mengenyam pendidikan sekolah dasar, Bruno kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas di SMA Seminari Pius XII Kisol, Kabupaten Manggarai Timur, pada 1975.

Pendidikan Bruno tidak berhenti sampai di situ. Usai lulus SMA, ia lantas melanjutkan kuliah di jurusan Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta. Kemudian, untuk memperkuat wawasan keagamaan, ia juga belajar di jurusan Teologi di Sekolah Teologi Yogyakarta.

Bruno sendiri sudah memulai perjalanannya di dunia kerohanian sejak era 90-an. Pada 1991 hingga 1993, misalnya, ia menjabat sebagai pastor di paroki Moanemani, Keuskupan Jayapura (Papua Barat).

Kemudian, pada 1993 hingga 1996, ia menempuh pendidikan Sarjana Spiritualitas di Antonianum di Roma.

Usai menamatkan pendidikannya, beliau menjadi Magister Novis di Depok pada tahun 1996 sampai dengan tahun 2001. Selain itu, pada tahun sampai dengan tahun 2001 ia juga pernah menjadi Wali Komunitas Fransiskan di Depok dan anggota Dewan Provinsi.

Dari 2001 hingga 2009, ia menjabat sebagai Minister Provinsi Ordo di Indonesia. Pada 2009, ia diangkat menjadi Definitor Umum untuk Asia dan Oseania di Roma.

Pada 21 November 2013, Paus Fransiskus Vatikan mengangkatnya menjadi Uskup Keuskupan Bogor. Ia kemudian mengemban jabatan tersebut hingga saat ini.

BACA JUGA  Sebut Sirekap Tak Penting, Hotman Paris Ditegur Hakim MK

 

Tags: