Tuntut Kenaikan Gaji, Hari Ini Hakim PN se-Indonesia Lakukan Aksi Unjuk Rasa
Share
PENUTUR.COM — Hari ini hakim Pengadilan Negeri (PN) se-Indonesia melakukan aksi unjuk rasa secara damai ke Jakarta menuntut kenaikan gaji dan kesejahteraan para hakim.
Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung terlihat ramai di kunjungi banyak motor maupun mobil yang parkir di depan Pengadilan Negeri Bandung. Banyak pula lalu lalang kendaraan yang melewati depan kantor Pengadilan Negeri Bandung.
Berbanding terbalik dengan Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melakukan aksi unjuk rasa terkait gaji hakim yang tak pernah mengalami kenaikan, dikutip dari CNN Indonesia.
Sejumlah hakim melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.
“Pada prinsipnya yang kita lakukan perjuangan adalah terkait dengan peraturan pemerintah nomor 94 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang di bawah pada Mahkamah Agung,” kata Humas PN Makassar, Sibali, Senin (7/10).
Selain itu, Sibali pun mengatakan proses ini telah terjadi sejak tahun 2012 lalu hingga saat ini. Namun, menurutnya tidak ada perubahan yang signifikan yang dilakukan oleh pemerintah terutama terkait perlindungan kesejahteraan para hakim di Indonesia, termasuk hakim yang berada di pelosok daerah.
“Risiko kerja yang luar biasa. Kami adalah penegak hukum, penentu terakhir dalam hal keadilan perlu juga diprioritaskan. Oleh sebab itu, maka kamu melakukan aksi damai sejak hari ini sampai tanggal 11 Oktober ke depan,” ujarnya
“Untuk melakukan penekanan kepada pemerintah untuk bisa memperhatikan kondisi pra hakim terutama kesejahteraan hakim yang di atur dalam BP 94. Itu pun juga telah dilakukan uji material di pasal 23 tahun 2016 untuk melakukan perubahan,” tambahnya.
Sementara itu, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), akan melakukan audiensi bersama dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), dan Menteri Hukum dan HAM pada cuti hari pertama. .
“Agenda utama aksi ini adalah audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Pertemuan ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda,” kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan tertulis, Senin (7/10).