LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Presiden Jokowi Perintahkan Menhub Ubah Status Bandara IKN dari VVIP Jadi Komersial

Share

PENUTUR.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya untuk segera mengubah peruntukan Bandara Nusantara IKN alias Bandara IKN dari yang awalnya hanya untuk VVIP menjadi komersial.

“Nusantara Airport yang sering banyak disampaikan ini adalah bandara VVIP. Saya tadi sudah perintahkan ke pak Menhub agar segera diubah menjadi Bandara Komersial,” kata Jokowi setiba di Bandara Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa (24/9).

Jokowi menjelaskan pertimbangan dirinya ingin mengubah peruntukan Bandara Nusantara menjadi komersial yakni agar lebih bermanfaat. Misalnya, bisa digunakan untuk pemberangkatan dan kepulangan jemaah haji dan umroh.

“Ya, supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Lebih bermanfaat bagi yang mau umrah, yang mau haji, yang mau terbang dan ke IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat,” katanya.

Jokowi juga mengatakan pembangunan Bandara Nusantara diperkirakan akan rampung pada Desember 2024 ini. Setelah Bandara Nusantara menjadi komersial, maka akan memiliki kapasitas hingga 7 juta penumpang.

“Ini mungkin sampai Desember, kapasitas 200 ribu (penumpang) tapi setelah menjadi komersial nanti bisa kapasitas sampai ke 7 juta pertahun,” katanya.

“Ya nanti kalau Perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu,” pungkasnya.

 

BACA JUGA  Terkena PHK? Sebaiknya Pahami Besarnya Hak Uang Pesangon Sesuai UU Cipta Kerja Terbaru
Tags: