LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Seorang Dokter Spesialis Putuskan Mengundurkan Diri, Imbas Larangan Pegawai Berhijab di RS Medistra

Share

PENUTUR.COM – Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran diduga melarang dokter dan karyawannya untuk menggunakan hijab.

Kasus ini mencuat setelah Dr. dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), seorang dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut mengajukan surat protes kepada direksi RS Medistra pada 29 Agustus lalu.

Dalam surat tersebut, Dr. Diani mengungkapkan ketidaksetujuannya terkait pertanyaan dalam wawancara kerja yang meminta kandidat dokter umum untuk melepas hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Menurutnya pertanyaan tersebut tidak pantas dan mengandung unsur diskriminasi, terutama di zaman sekarang.

Ia juga mengungkapkan kekecewaannya bahwa RS Medistra yang mengklaim memiliki standar internasional, masih mempertahankan kebijakan yang kurang inklusif terhadap karyawan yang berhijab.

“Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima,” jelas isi tulisan dr. Diani kepada RS Medistra yang dikutip akun X @LoneLynx_.

Sehubungan dengan itu, berikut isi surat pengunduran diri Dr. Diani:

“Selamat siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra.

Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra. Kebetulan keduanya menggunakan hijab.

Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima?

Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis.

Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu? Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis dan subspesialis menggunakan hijab.

BACA JUGA  Bank Indonesia Buka Loker Sebagai Calon Pegawai Asisten Manajer, Cek Persyaratannya

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien.

Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis.

Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis dan subspesialis di RS Medistra? Terima kasih atas perhatiannya”

Tak lama setelah mengirim surat protes tersebut, Dr. Diani memutuskan untuk mengundurkan diri dari RS Medistra, di mana ia telah bekerja sejak tahun 2010.

Keputusan ini diambil karena kekecewaannya terhadap kebijakan rumah sakit yang melarang penggunaan jilbab bagi dokter umum dan perawat.

 

 

 

Tags: