Selain Gugat Cerai, Kimberly Ryder Kini Laporkan Suaminya ke Polisi
Share
PENUTUR.COM – Konflik rumah tangga artis Kimberly Ryder dengan sang suami Edward Akbar kian memanas. Kimberly diketahui melaporkan suaminya ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.
Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6). “Benar, dugaan suaminya inisial EA,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jakarta, Rabu (17/7).
Selain suaminya, lanjut Bintoro, Kimberly juga melaporkan satu orang lainnya yang berinisial NL. Kendati begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut sosok berinisial NL tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan penggelapan mobil tersebut terjadi pada tahun 2023 lalu.
“Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan,” ucap Nurma.
Dia mengatakan sebanyak dua saksi telah diperiksa. Adapun saksi yakni Kimberly selaku pelapor dan ibunya. Penyidik berencana memanggil kedua terlapor dalam waktu dekat.
“(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian,” tuturnya.
Sebagai informasi, Kimberly juga menggugat suaminya Edward Akbar ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Informasi tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Gugatan cerai itu masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024, yang didaftarkan secara e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.