PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online
Share
PENUTUR.COM – Transaksi judi online merambah hampir ke semua kalangan, dari rakyat kecil, karyawan kantoran hingga para pejabat.
Temuan mengejutkan disampaikan Kepalau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang menyebut judi online juga menjangkiti para legislator dari pusat hingga daerah.
Menurut Ivan, terdapat lebih dari 1.000 anggota DPR, DPRD dan sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
“Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan dalam rapat kerke bersama Komisi III DPR, Rabu (26/6)
Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pernyataan Ivan terlontar setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain.
“Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan,” ujar Ivan.
Ivan menyebut jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.
“Rp25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.
Pernyataan Ivan turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif.
Namun, pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu.
Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. “Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu,” kata Ivan saat ditanya wartawan.