LOADING

Ketik di sini

Teknologi

Pelaku Serangan Siber ke Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar

Share

PENUTUR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut Pusat Data Nasional (PDN) menjadi target serangan siber.

Pelaku serangan, yang menggunakan jenis ransomware baru, menuntut tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp131 miliar. “Menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS,” ujar Budi Arie Setiadi, Senin, (26/6).

Ia menjelaskan bahwa serangan tersebut menggunakan virus ransomware baru yang dikenal sebagai Lockbit 3.0.

Untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dijadwalkan mengadakan konferensi pers di Kementerian Kominfo siang ini.

Serangan siber terhadap PDN ini pertama kali terdeteksi pada Kamis (20/6), yang menyebabkan gangguan pada beberapa layanan publik, dengan layanan keimigrasian sebagai salah satu sektor yang paling terdampak.

Dikutip dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, Sabtu, 22 Juni 2024, akun sosial media Ditjen Imiigrasi mengumumkan bahwa server mengalami gangguan. “Server PDN Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor

Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala.

Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung, Kamis (20/06).

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal,” tulis akun @ditjen_imigrasi.

BACA JUGA  JPU Tuntut Johnny G Plate 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Semua Tidak Terbukti
Tags:

You Might also Like