Elaelo, Platform Pengganti X yang Banjir Hujatan Netizen
Share
PENUTUR.COM — Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengancam akan memblokir Twitter atau X lantaran mengizinkan menayangkan konten yang berbau pornografi.
Sebagai gantinya, pengguna X diminta untuk mengganti dengan platform medsos yang bernama Elaelo. Sebagai informasi, Elaelo merupakan platform media sosial buatan pemerintah dengan domain “.id”.
Bukannya banyak dukungan, himbauan Kemenpora Kominfo, justru banjir hujatan dari netizen tanah air, mulai dari nama yang kurang enak didengar hingga keamanan data pribadi yang minim.
“Elaelo Masuk g jls,mana cookies gak ada opsi, jadi yg login kudu accept all. Disitusnya ada logo garuda, pas dicek di http://who.is registrar-nya diprivat, IG-nya diprivat,developer pun gak jelas.awas aja kalo ini afiliasinya Mau Pising rakyat Kominfo?” tulis seorang netizen.
“Ya masa iya harus ganti lirik lagi jadi, ‘Ingin kubakar dia yang sering mention-mention-an denganmu di Elaelo’,” timpal salah seorang pesohor.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X imbas kebijakan yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform tersebut.
“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari,” ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, pekan lalu.
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Pihaknya telah meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa tersebut agar ruang digital tetap sehat.
“Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di-take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang,” kata dia.
Semuel menegaskan bahwa pemerintah akan tegas terhadap platform yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.
Dia mengatakan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan, bukan pada konten atau akun pengunggah konten.
Ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar, maka pemblokiran terhadap platform tersebut adalah langkah yang akan diambil.
“Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya,” kata dia.
Dia juga menambahkan bahwa jika platform X tidak mematuhi aturan, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.
“Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih,” ucapnya.