LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Gelar Sidang Isbat 7 Juni 2024, Kemenag Ungkap Peluang Idul Adha Dilaksanakan Bareng

Share

PENUTUR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) siap menggelar Sidang Isbat awal Zulhijah 1445 H pada 7 Juni 2024, bertepatan dengan 29 Zulkaidah 1445 H. Sidang Isbat rencananya akan dihelat di Auditorium Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang Isbat ini penting untuk selalu kita laksanakan, karena masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pemerintah,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dikutip Senin 3 Juni 2024.

Alur sidang Isbat Awal Zulhijah akan dimulai dengan seminar hybrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah. Seminar diikuti perwakilan ormas Islam dan para tamu undangan.

Setelah Magrib, acara dilanjutkan dengan Sidang Isbat secara tertutup. Hasil sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers penetapan awal Zulhijah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib melaporkan, berdasarkan data hilal, pada hari Sidang Isbat nanti.

Posisi hilal telah melampaui kriteria Imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang mensyaratkan tinggi hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat

Pada 7 Juni 2024 atau 29 Zulkaidah 1445, di seluruh wilayah Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk antara 7° 15.82′ sampai 10° 41.09′, dengan sudut elongasi antara 11°34.83′ sampai 13°14.47′. “Hal tersebut sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan MABIMS,” katanya.

Dalam posisi tersebut, berdasarkan data dan perhitungan, posisi hilal sudah berada di atas kriteria Imkanur rukyat.

“Artinya, secara astronomis, pada 7 Juni 2024, hilal diperkirakan dapat terlihat di beberapa wilayah di Indonesia. Tinggal nanti bergantung dengan cuaca setempat,” imbuh Adib.

Dengan demikian, Adib menambahkan hasil perhitungan Imkanur rukyat ataupun Wujudul Hilal penentuan awal bulan Zulhijah berpotensi memiliki kesamaan.

Sehingga, di tahun ini, umat Muslim di Indonesia diperkirakan dapat merayakan hari Idul Adha secara serentak. Kendati begitu, Adib menekankan untuk menunggu hasil Sidang Isbat.

BACA JUGA  Pemerintah Terapkan KRIS Sebagai Ganti Kelas BPJS Kesehatan yang Resmi Dihapus

 

 

 

Tags:

You Might also Like