Kembali Erupsi, Gunung Semeru Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
Share
PENUTUR.COM – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Rabu, (29/5).
Dari pengamatan, terjadi letusan setinggi 500 meter di atas puncak Mahameru pada pukul 05.50 WIB, hingga menciptakan kolom abu vulkanik yang terlihat jelas di langit timur laut.
“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 29 Mei 2024 pukul 05.50 WIB. Tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut (mdpl),” ujar Sigit Rian Alfian, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, dalam keterangan yang diterima di Lumajang, Rabu (29/5).
Sigit menjelaskan bahwa kolom abu vulkanik berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal bergerak ke arah timur laut. Erupsi tersebut tercatat di seismograf dengan amplitudo maksimum 21 mm selama 118 detik.
Gunung Semeru, sebagai gunung tertinggi di Pulau Jawa dengan ketinggian 3.676 mdpl, saat ini berada dalam status Siaga atau Level III.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 km dari puncak (pusat erupsi).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari aktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena adanya potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 km dari puncak.
Warga juga dilarang beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena berbahaya terhadap lontaran batu pijar.
PVMBG juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.
Masyarakat sekitar diimbau untuk selalu mengikuti arahan dan informasi dari pihak berwenang serta menjauhi area berbahaya guna menghindari risiko bencana yang lebih besar.