LOADING

Ketik di sini

Hukum

Usut Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Jabatan, KPK Geledah Ruangan di Gedung DPR

Share

PENUTUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

“Ada kegiatan dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (30/4).

Namun, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut soal ruang apa aja yang digeledah oleh tim penyidik KPK dan apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.

Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK menerapkan pasal soal kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian miliaran rupiah.

Ali mengatakan bahwa seluruh detail perkara tersebut akan dibuka seluas-luasnya kepada publik dalam proses persidangan sehingga seluruh masyarakat bisa menilai hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Terkait dengan penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar soal lelang pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.H

Hal yang sama juga dikonfirmasi penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati selaku PNS Setjen DPR RI dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Aii Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/3).

Meski demikian, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA  Curangi Meteran Pengisian, SPBU di Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel

Indra menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB. Usai diperiksa KPK sebagai saksi, Indra memilih untuk irit bicara usai diperiksa KPK.

Ia juga tidak memberikan komentar soal pertanyaan apa saja yang disodorkan penyidik terhadap dirinya. “Tadi ditanya penyidik puasa atau enggak,” ujarnya.

 

 

Tags:

You Might also Like