LOADING

Ketik di sini

Hukum

Dituding Hina Umat Islam, Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Share

PENUTUR.COM – Buntut dari khotbahnya yang dianggap menghina ajaran agama Islam, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Diketahui dalam video yang viral fi media sosial, Pendeta Gilbert menyinggung soal shalat maupun prosentase zakat 2,5 persen yang dibayarkan umat Muslim dengan 10 persen yang diberikan umat Kristen.

“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert.

Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.

Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat. “Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” ucapnya.

Terkait pelaporan Pendeta Gilbert, hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kendati demikian ia belum membeberkan sosok pelapor.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4).

Ade Ary mengatakan kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Pendeta Gilbert mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Akan tetapi, Gilbert meminta maaf atas pernyataan yang sebelumnya sempat beredar dan disorot di media sosial.

“Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depannya lebih baik,” jelasnya.

 

BACA JUGA  Andre Taulany Disomasi Eks Personel Stinky dengan Tuntutan Ganti Rugi Royalti Senilai Rp35 Miliar
Tags: