Kasus Korupsi Timah: Hotman Sebut Harusnya Bukan Hanya Pengusaha Saja yang Jadi Tersangka
Share
PENUTUR.COM – Publik tanah air sempat terkaget-kaget dengan besarnya nilai korupsi PT Timah di Bangka Belitung yang melibatkan sejumlah pengusaha. Diperkirakan dugaan korupsi yang juga menyeret suami artis Sandra Dewi itu mencapai Rp271 triliun.
Gonjang-ganjing dugaan korupsi timah ini turut dikomentari oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam unggahan Instagram @hotmanparisofficial pada (9/4), Hotman menyebut bahwa bukan hanya pengusaha saja yang seharusnya menjadi tersangka korupsi.
“Kalau tindakan menambang ilegal di daerah IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau di luar IUP adalah merupakan tindak pidana korupsi.
“Berarti seluruh rakyat yang melakukan penambangan harusnya jadi tersangka ditahan,” ujar Hotman.
Selanjutnya, Hotman mempertanyakan mengapa hanya pengusaha atau peminjam yang jadi tersangka korupsi.
“Kenapa hanya pengusaha-pengusaha yang memberikan pinjaman (yang jadi tersangka korupsi)? Seluruh rakyat yang melakukan penambangan tersebut, yang dianggap melanggar lingkungan hidup adalah juga pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Hotman.
Kemudian Hotman mempertanyakan soal rakyat yang bekerja di IUP yang berada di luar Bangka. Menurutnya, masyarakat yang bekerja di IUP berpotensi untuk menjadi tersangka kasus korupsi jika melakukan sejumlah hal.
“Berarti bisa juga masyarakat Indonesia terkena tindak pidana korupsi karena tindak pidana korupsi yang membahayakan lingkungan hidup dan katanya merugikan negara,” ujar Hotman.
Selain Harvey Moeis, pesohor lain seperti Helena Lim (Crazy Rich PIK) juga sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi timah. Di samping itu, sejumlah artis juga dikabarkan masuk dalam pusaran dugaan mega korupsi ini.