PT Dirgantara Indonesia Rampungkan Pembayaran THR Pasca Demo Karyawan
Share
PENUTUR.COM – PT Dirgantara Indonesia (DI) akhirnya merampungkan tanggungan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 untuk karyawan per Rabu, (3/4), sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Usai demo karyawan pada 2 April 2024, Sehari setelahnya direksi yang dipimpin oleh Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Gita Amperiawan menggelar pertemuan dengan seluruh karyawan.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
“Alhamdulillah, jam 10.57 uang sudah masuk ke rekening kita. Setelah acara ini kita cek di rekening masing-masing. InsyaAllah semua THR terbayar,” kata Gita dalam acara itu, yang dokumentasi videonya diterima Senin (8/4).
Dalam acara itu juga perwakilan karyawan memohon maaf atas demonstrasi yang dilakukan. Aksi tersebut dilakukan lantaran sebelumnya beredar kabar bahwa pembayaran THR akan dilakukan di tanggal tertentu.
“Kami meminta maaf kepada Bapak atas ketidaknyamanan kejadian kemarin di mana karyawan itu sebenarnya tidak menginginkan kegiatan demo seperti itu tapi ini dorongan hati nurani kita Pak,” ujar salah satu karyawan.
Gita pun mengatakan bahwa setiap kejadian ada hikmahnya baik bagi manajemen maupun karyawan dan manajemen akan meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan.
“Mari kita bergandengan tangan majukan PTDI,” ujar Gita dalam keterangan tertulisnya Senin (8/4).